


Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan)
Puskeswan merupakan unit pelayanan di bidang kesehatan hewan dengan visi misi meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan melalui status kesehatan nasional untuk mencapai kondisi kesehatan , produksi dan produktivitas hewan secara optimal.
MOTTO
Maklumat
“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP)
PADA UPTD PUSAT KESEHATAN HEWAN KOTA METRO YANG TELAH DITETAPKAN
DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”

Pelayanan Aktif
Pelayanan kunjungan pada kelompok ternak sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan , Pertanian dan Perikanan Kota Metro

pelayanan Semi Aktif
Pelayanan yang di sediakan UPT Pusat kesehatan Hewan Kota Metro melalui pelayanan house call yaitu klien menghubungi Pukeswan untuk pelayanan kunjungan .

Pelayanan Pasif
Pelayanan yang di sediakan UPT Pusat kesehatan Hewan Kota Metro melalui pelayanan pada pasien dan klien yang datang ke Puskeswan.
MOTTO
Maklumat
“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP)
PADA UPTD PUSAT KESEHATAN HEWAN KOTA METRO YANG TELAH DITETAPKAN
DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”

Pelayanan Aktif
Pelayanan kunjungan pada kelompok ternak sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan , Pertanian dan Perikanan Kota Metro

pelayanan Semi Aktif
Pelayanan yang di sediakan UPT Pusat kesehatan Hewan Kota Metro melalui pelayanan house call yaitu klien menghubungi Pukeswan untuk pelayanan kunjungan .

Pelayanan Pasif
Pelayanan yang di sediakan UPT Pusat kesehatan Hewan Kota Metro melalui pelayanan pada pasien dan klien yang datang ke Puskeswan.
#Puskeswanmetro
INFORMASI PUSKESWAN

#Puskeswanmetro
Jam Pelayanan
Kesehatan Hewan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Metro, Kegiatan Pelayanan Puskeswan dapat dilakukan baik didalam maupun di luar Puskeswan.


Hari Senin-Jumat
Jam : 08:30- 15:00 Istirahat : 12.00-13.00

Tarif Retribusi
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Umum
#Puskeswanmetro
Jenis Pelayanan

1. Konsultasi Kesehatan Hewan (KIE)
2. Pemeriksa Kesehatan Hewan
3. Vaksinasi
4. Sterilisasi (Kastrasi/OH)
5. Pengamatan dan Pencegahan Penyakit Hewan Menular
6. Menolong Kelahiran Hewan
7. Diagnosa Kebuntingan dan Pengobatan Kemajiran
8. Bedah/Operasi
9. Pemeriksaan Laboratorium (endoparasit, ektoparasit, pewarnaan giemsa)
Dokumentasi Pelayanan








SARANA PUSKESWAN

PENGHARGAAN
> JUARA I PARAMEDIK PUSKESWAN TINGKAT PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019 A.N DESSY IRMA NK, Amd
> JUARA II MEDIK PUSKESWAN TINGKAT PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019 A.N DRH.M.A.BASKORO
> PENGHARGAAN KETAHANAN PANGAN MENTERI PERTANIAN TAHUN 2009 A.N DRH.VITA MAHARJANTI
> JUARA I LOMBA PETUGAS PETERNAKAN TINGKAT PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2007 A.N DRH.VITA MAHARJANTI

#Puskeswan kota metro
UPTD PUSKESWAN METRO
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Metro
DINAS KETAHANAN PANGAN PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA METRO
PUSKESWAN KOTA METRO

telphone/WhatsApp
0725-41848
082184308933

Lokasi
Jl. Jendral Sudirman No 155 Metro Pusat Kota Metro

puskeswankotametro@gmail.com